NASIONALNEWS.ID BANTUL–Pemerintah Kabupaten Bantul bergerak cepat untuk menjaga kondusivitas wilayah pasca insiden di Gereja Misi Sejahtera (GMS). Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima audiensi dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam yang dipimpin oleh Front Jihad Islam (FJI) Yogyakarta pada Jumat (19/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Bantul tersebut turut dihadiri oleh Komandan Kodim 0729/Bantul Letkol (Kav) Fikri Nurheldi dan Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan ormas Islam memohon agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul turut menjembatani dan menyelesaikan permasalahan antara FJI dan pihak RUPS secara damai, sejalan dengan imbauan Bupati untuk menjaga persatuan.
Klarifikasi Pihak FJI
Ketua DPP FJI Yogyakarta, Durrahman, hadir didampingi oleh Tim Advokat Muslim yang terdiri dari Armen Dedi, SH, Hanmuji Wibowo, SH, dan Joko Supriyadi, S.Ag.
Armen Dedi mengklarifikasi bahwa aksi yang terjadi di lapangan bukanlah bentuk pembubaran ibadah secara paksa, melainkan upaya meminta kejelasan terkait perizinan tempat ibadah tersebut.
“Peristiwa yang dipahami Front Jihad Islam adalah peresmian gereja yang belum berizin. Kami datang untuk mengklarifikasi dan kemudian terjadilah komunikasi di sana, sehingga itu bukanlah pembubaran ibadah,” ujar Armen Dedi usai audiensi.
Ia menambahkan bahwa FJI pada prinsipnya tetap menjunjung tinggi nilai toleransi dan komitmen aktif menjaga keamanan di wilayah Bantul.
Di sisi lain, Armen menanggapi laporan hukum dari pihak RUPS Bantul yang menggunakan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 dalam penanganan kasus ini.
Komitmen Bersama Jaga Kondusivitas
Audiensi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari DPP FJI Yogyakarta. Selain FJI, pertemuan ini juga didukung oleh perwakilan pengurus dari delapan ormas di Kabupaten Bantul, antara lain:
-
Keluarga Besar Santri Nekad
-
Kandang Jawara
-
Brigade Umar Bin Khatab
-
PJM
-
Front Persaudaraan Islam (FPI)
-
Moesleem Green Zonk (MGZ)
-
Majelis Mujahidin
Pertemuan formal tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk saling menjaga perdamaian, yang ditandai dengan bersalaman dan sesi foto bersama antara pejabat daerah dan tokoh masyarakat.
Latar Belakang Kasus
Seperti diketahui, situasi sempat menghangat setelah adanya dugaan pembubaran kegiatan ibadah jemaat GMS yang terletak di Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, pada Minggu (24/5/2026) lalu. Kasus dugaan intoleransi ini sempat menjadi perhatian publik di Yogyakarta dan saat ini telah masuk dalam tahap investigasi oleh pihak kepolisian setempat demi kepastian hukum yang berkeadilan.
(M. Ridar Harahap)








