Kasus Persekusi Keluarga Sarma Intan di Rokan Hilir Mandek, LSM RIB Demo Mabes Polri Tuntut Keadilan

oleh -
1738913762 picsay

NASIONALNEWS.ID,JAKARTA-Sarma Intan dan tim kuasa hukumnya bersama LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Mabes Polri Jakarta Selatan menuntut keadilan dan meminta Kapolri turun tangan selesaikan kasus persekusi Sarma intan dan keluarga yang mandek. Kamis (6/2/2025)

Hitler P Situmorang Ketua Umum LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) menyampaikan 2 (dua) permintaan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak lanjuti tindakan kriminal berupa perampasan Hak Asasi Manusia (HAM) , penganiayaan dan persekusi kepada 5 (lima) pekerja di kebun kelapa sawit, Rokan Hilir Provinsi Riau pada 18 Januari 2025 lalu yang diduga merupakan orang suruhan.

“Hari ini Kami unjuk rasa di depan gedung Mabes Polri untuk menyampaikan 2 hal terkait tindakan persekusi, penganiayaan, kekerasan dan pelanggaran HAM pada 18 Januari 2025 lalu diduga aktor intelektual ditunggangi oleh oknum, yang kedua seperti laporan Kita kemarin ke Divisi Propam Polri, para oknum yang terindikasi terlibat dalam peristiwa itu supaya dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang ada,” Katanya usai menghadap Humas Mabes Polri

Sarma Intan yang merupakan korban beserta 5 (lima) orang lainnya merasa diperlakukan tidak manusiawi oleh oknum Kepolisian Rokan Hilir saat ingin melaporkan pelanggaran HAM tersebut saat akan melaporkan perbuatan para pelaku persekusi.

“Saya datang dari Riau ke Mabes Polri ingin meminta keadilan agar Kapolri segera menangkap semua pelaku pada peristiwa 18 Januari 2025 kemarin. Saya meminta kepada Kapolri untuk segera memanggil dan menginvestigasi kejadian di sana dan segera memanggil “DS , JW , HT, IS , S dan kawan-kawan mereka untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” Terangnya

Jefferson MP Hutagalung, S.H., M.H selaku Kuasa Hukum dari LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) meminta kepada Kapolri dan jajarannya supaya cepat menangani peristiwa 18 Januari 2025 lalu.

“Kami meminta kepada Kapolri dan Jajarannya untuk segera di tangani oleh bapak Kapolri dan jajaran nya, sebelumnya sudah ada upaya untuk melaporkan tetapi upaya kami itu terkesan dihalang- halangi, sampai pengacara hendak membuat laporan polisi masih seperti dihalang- halangi juga, tapi lucunya anggota Polres Rokan Hilir setelah tahu yang ingin melaporkan peristiwa itu adalah seorang pengacara baru mereka membuka gerbang polres dan menerima laporan itu,” Ucapnya

“Ini sudah tidak benar, ada oknum- oknum yang tidak beretika profesional di wilayah Polres Rokan Hilir, miris lagi saat Sarma Intan ingin membuat laporan pada 18 Januari dini hari kala itu pintu gerbang polres ditutup sampai Sarma Intan memohon untuk minta dibukakan pintu nya tapi justru malah diolok-olok oleh Anggota Kepolisian yang piket malam itu, bahkan mereka sampai berdiri- diri seakan akan menjadi pagar betis. Dari mana ini model kepolisian seperti ini yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sebelum kami sampai ke Mabes Polri ini kami sudah memberitahukan Bapak Kapolda,” Imbuhnya

Kuasa hukum Sarma Intan “Sumirna Lusiana, SH.,M.H dari Kantor Hukum Nabonggal Situmorang Sipituama menegaskan, dirinya  meminta Kapolri segera menindaklanjuti dan memproses peristiwa di wilayah hukum Kepolisian Rokan Hilir, Riau.

“Semoga peristiwa ini tidak terjadi di wilayah lain, Kami sangat menghormati Kepolisian, maka dari itu Kami sangat meminta kepada Kapolri untuk cepat dan segera memproses serta menindaklanjuti peristiwa ini, agar PRESISI yang digaungkan benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Negara Indonesia dan mengungkap semua oknum-oknum Aparat Penegak Hukum dan Pengusaha yang terlibat langsung maupun yang menghalang-halangi semua proses hukum di Polres Rokan Hilir “pungkas nya.

Sementara itu Mabes Polri saat di konfirmasi kepada Humas Mabes Polri belum bisa memberikan keterangan prihal kasus tersebut.

 

>>>> Yuyu

No More Posts Available.

No more pages to load.