Anak Usia 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri, Keluarga Lapor Polisi

oleh -
img 20241224 wa0159
Kuasa Hukum Korban, Bryan Ghautama usai melapor di SPKT Polda Metro Jaya

NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Kasus pencabulan terhadap anak berusia 13 tahun kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Keluarga pun sudah melaporkan Ayah Tiri berinisial MR ke Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Korban, Bryan Ghautama mengatakan, laporan dilakukan keluarga di SPKT Polda Metro Jaya.

“laporan sudah dilakukan dengan nomor laporan STTLP/B/ 7872 / XI /2024/SPKT/POLDA METRO JAYA,” kata Bryan usai lapor di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (24/12).

Bryan menjelaskan, dugaan pelecehan ini terjadi sejak beberapa bulan lalu dan sudah terjadi sebanyak tiga kali. Semua kejadian dilakukan oleh pelaku di rumah.

Lanjut Bryan, saat kejadian pelecehan pertama dilakukan korban takut melaporkan. Sehingga pelecehan berlangsung sebanyak tiga kali dan akhirnya korban melapor ke ibunya.

“Kejadian terakhir pelaku melakukan pelecehan terhadap korban saat tidur, lalu korban berteriak dan pelaku melarikan diri,” jelasnya.

Bryan juga menuturkan akibat kejadian ini korban mengalami trauma berat dan enggan bertemu dengan orang-orang, terlebih dengan orang yang belum dikenal. Dirinya juga berharap polisi bisa segera menangkap pelaku.

“Kami harap polisi dapat segera menangkap pelaku. dan kami harap ini menjadi efek jera bagi warga yang ingin melakukan kejahatan serupa,” terangnya

“Kami juga menduga jika pelaku menggunakan obat-obatan terlarang sehingga berani melakukan aksinya,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.