NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Satlantas Polres Lamongan mulai hari Senin (7/8) memberlakukan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk roda dua (R2) sepeda motor tanpa materi ujian model zig-zag dan angka 8.
Ujian praktik SIM model baru ini diyakini lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan ujian praktik SIM. Namun tak mengurangi tolak ukur Polri dalam menguji kompetensi berkendara.
Kasatlantas Polres Lamongan AKP DR (C) Widyagana Putra Dhirotsaha., S.T.K., S.IK.,M.Si. melalui Kanit Regident Iptu Fauziatul Adfina, S., Tr.K. mengatakan, pemberlakuan materi ujian praktik SIM yang baru memang dimulai per hari ini.
“Karena disesuaikan pada hari Sabtu (5/8) kemarin sekitar sore itu baru keluar peraturan dari Korlantas Polri yang sifatnya formal,” terang Kanit Regident Iptu Fauziatul Adfina, Senin (7/8).
Ia menyatakan, pihaknya baru berani untuk membuat acuan perubahan materi pada ujian praktik SIM yang semula angka 8 kini dirubah menjadi huruf S. Selain itu lebar lintasan juga dirubah dari ukuran lebar 1.5 m menjadi 2.5 m kali lebar kendaraan.
“Nah, sedangkan pada hari Sabtu kemarin itu kan kita sudah selesai pelayanan. Jadi per hari ini kita semuanya sudah terapkan untuk seluruh Polda Jatim. Lebar lintasannya kan diperluas dari sebelumnya, untuk praktek ini kan sudah ada istilahnya kemudahan yang diberikan oleh pemerintah khususnya kita di Polri ini,” ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang saat ini mau membuat SIM baru atau SIM yang sudah sudah habis masa berlakunya itu untuk datang langsung ke Satlantas Polres Lamongan.
“Sekarang sudah tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan gitu kan, karena ujian prakteknya sendiri sudah mempermudah masyarakat untuk membuat SIM. Jadi saya berharap dan juga imbau masyarakat tidak ada alasan lagi untuk tidak punya SIM ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Bagur Novan Efendi warga Kandang Semangkon Kecamatan Paciran mengaku sangat senang lantaran hari ini sudah memperoleh SIM C di Satlantas Polres Lamongan.
Menurutnya, pengurusan SIM C kini lebih mudah, sudah tidak membutuhkan waktu yang lebih lama lagi. Dengan adanya perubahan ujian praktik tersebut masyarakat jadi lebih mudah untuk mengurus SIM.
“Karena jalur praktek sudah berubah ,ini lebih mudah dari yang sebelumnya dan lebih nyata, seperti berkendara di jalan. Alhamdulillah hanya satu kali ujian praktik langsung lulus. Terima kasih Polres Lamongan,” tandasnya.
Senada disampaikan oleh warga asli Glagah Kabupaten Lamongan Prissila Erli, ia mengatakan, setelah mengikuti ujian praktik SIM C pada hari ini di Satlantas Polres Lamongan pihaknya dinyatakan lulus ujian.
“Alhamdulillah saya lulus, baru daftar hari ini setelah mengikuti 3 kali tes ujian akhirnya lulus. Ujiannya lebih enak yang sekarang, lebih mudah dan sangat gampang lintasannya,” bebernya.
Berikut empat perubahan materi ujian praktik SIM C yang mulai berlaku pada Senin (7/8/2023): 1. Perubahan dari lintasan menjadi sirkuit, 2. Materi tes zig-zag ujian SIM atau slalom telah dihapuskan. 3. Materi tes angka 8 ujian SIM diubah menjadi letter “S” 4. Ukuran lebar lintasan disesuaikan dari yang awalnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar kali kendaraan.
Dari denah yang diungkap Korlantas Polri, sirkuit ujian praktik SIM C memiliki tiga lintasan lurus dan lima area berbelok, yang satu bagiannya menyerupai huruf S untuk menggantikan angka 8. Saat uji praktik dimulai, pemohon SIM C akan masuk melalui garis start, lalu keluar dari sisi lainnya setelah menyelesaikan semua tantangan pada sirkuit itu.
Lintasan ini mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau disebut juga slalom. Ujian angka 8 diganti ujian berbentuk huruf S.
(Shollican)