Nasionalnews.id, Jakarta – Bersama sejumlah awak media Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Coffee Morning dikantornya Senin (22/7) pagi.
Selain sebagai ajang tali silaturahim, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk lebih menguatkan kerjasama dalam memberikan info-info terkini perihal persiapan dan progres perhelatan Pilkada DKI pada 27 November 2024 mendatang.
“Peran serta media penting dalam membangun keadaan kondusifitas di masyarakat, khususnya untuk menyampaikan informasi terbaru dari tahapan Pilgub DKI Jakarta yang sedang atau akan berjalan,” ujar Wahyu Dinata seperti yang dikutip dari rilis info kantornya.
Disebut Wahyu, tahapan yang saat ini sedang KPU DKI Jakarta jalani yaitu pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual dukungan dari bakal calon perseorangan.
Sebelumnya, beberapa info dan kegiatan menuju perhelatan Pilkada DKI tersebut sudah dilaksanakan. Mulai dari pengumuman pembuatan dan pemenang sayembara maskot dan jingle Pilkada DKI 2024, info membuka pendaftaran calon panitia pemilihan tingkat kecamatan (PPK), pembentukan badan ad hock, menggelar diskusi dengan stakeholder serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan Pilkada tersebut. Termasuk menerima daftar pasangan calon serta memverifikasinya. Terbaru, KPU telah melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) dan data pemilih dengan akurat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Astri Megatari juga menjelaskan, mengenai adanya temuan Bawaslu DKI Jakarta sebanyak 42 Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK.
“Bahwa dalam menjalankan tugas di lapangan, berdasarkan PKPU nomor 7 tahun 2024 maupun Buku Kerja Pantarlih, tidak ada ketentuan yang menyebutkan bahwa Pantarlih harus menunjukkan SK Pantarlih kepada pengawas pada saat tugas di lapangan,” jelasnya.
Astri juga menambahkan bahwa, dalam melaksanakan tugas di lapangan, Pantarlih dibekali atribut sebagai identitas yaitu topi, rompi dan kartu identitas.
Dari data yang disebut Astri, per tanggal 22 Juli 2024, KPU DKI Jakarta telah berhasil mencoklit sebanyak 8.314.126 atau 99,98% dari 8.315.669 pemilih.
Sementara itu Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah melaporkan hasil Coklit yang sudah diterimanya.
“KPU Kabupaten/Kota yang 100 % telah selesai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur,” ucapnya.
Fahmi pun mengajak warga Jakarta untuk mengecek kembali, apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 atau belum.
“Saya mengajak, menghimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk mengecek namanya melalui website cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar dapat segera melaporkan ke PPS, PPK ataupun KPU kabupaten/kota setempat,” tutur Fahmi.
Selain itu semua, mengenai perkembangan tahapan verifikasi faktual juga disebut oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya .
“Pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan sudah selesai dilakukan ditanggal 21 Juli kemarin. Tanggal 22 Juli dilakukan rekapitulasi verifikasi faktual ditingkat kecamatan. Untuk kabupaten/kota Selasa (23/7) dan terakhir Rabu (24/7) untuk tingkat provinsi,” ungkap Dody.
Mengenai proses verifikasi faktual telah dilakukan sejak 11 Juli hingga 21 Juli 2024 oleh PPS dan PPK. Pelaksanaannya menggunakan metode sensus dengan menemui langsung pendukung ditempat tinggalnya atau di tempat lain.
“Verifikasi faktual dilakukan untuk membuktikan kebenaran atas identitas pendukung dan apakah orang tersebut benar mendukung atau tidak,” tambah Dody lagi.
———- Abie Mujib