Walikota Depok: Masyarakat Agar Tidak Kampanye di Tempat Ibadah

oleh -
oleh

NASIONALNEWS.ID, DEPOK – Walikota Depok, Mohammad Idris menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas kampanye di tempat ibadah. Mengingat memasuki tahun politik banyak yang memanfaatkan kesempatan tersebut, Walikota Depok membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Aula Sasono Mulyo, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu (07/11/2018).

“Semua berangkat dari pemahaman dulu, fungsi dari masjid itu apa. Masjid tidak hanya untuk ritual ibadah, tetapi juga kegiatan pemberdayaan masyarakat. Misalnya mencakup perekonomian, sosial budaya, sosial politik dan sebagainya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Khairullah Ahyari juga mengimbau seluruh DKM untuk menghindari politik praktis.

“Sebagai pemimpin itu harus amanah dan cerdas, ini tugas DKM untuk menghindari politik praktis yang kerap terjadi di sarana ibadah,” ucapnya.

Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan waktu kampanye mulai dari 23/09/2018 sampai 13/04/2019. Dalam kampanye tersebut, tim sukses diminta mematuhi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur, larangan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. (Joko)

No More Posts Available.

No more pages to load.