Pemilik Kios Air Keluhkan Pembatasan Pasokan oleh PAM Jaya

oleh -
img 20260310 wa0069

NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Pemilik kios air di wilayah Jakarta mengeluhkan kebijakan pembatasan pasokan air bersih oleh PAM Jaya. Kebijakan tersebut dinilai dilakukan secara sepihak tanpa adanya sosialisasi kepada para pemilik kios yang selama ini melayani kebutuhan air masyarakat.

Rahman, pemilik kios air di RW 05, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mengatakan dirinya menerima surat terkait pengurangan jatah pasokan air dari perusahaan daerah tersebut. Ia menyayangkan kebijakan yang menurutnya tidak melalui proses komunikasi dengan para pelaku usaha kios air.

“Dengan beredarnya surat kebijakan sepihak ini, seharusnya pihak PAM Jaya mengundang kami pemilik kios air untuk berdiskusi bersama, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Rahman.

Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang dikelola pemerintah melalui PAM Jaya. Selama ini kios air di wilayahnya mendapat pasokan maksimal tiga mobil tangki per hari. Namun berdasarkan kebijakan terbaru, kuota tersebut dikurangi menjadi satu mobil tangki per hari.

Rahman menilai
pengurangan kuota tersebut berpotensi menimbulkan kesulitan bagi warga yang bergantung pada distribusi air dari kios-kios setempat. Ia juga mengaku harus menghadapi berbagai keluhan pelanggan setelah pasokan air tiba-tiba dikurangi.

“Sekarang saya harus sibuk melayani komplain dari warga karena pasokan air tiba-tiba dikurangi. Apalagi saat ini menjelang bulan puasa, kebutuhan air masyarakat biasanya meningkat,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat para pemilik kios air dan pelanggan merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.
Menurut Rahman, air bersih merupakan kebutuhan dasar warga negara yang dijamin oleh negara.

Karena itu, pihaknya mempertimbangkan untuk menyampaikan keluhan tersebut kepada pemerintah daerah maupun lembaga legislatif agar kebijakan tersebut dapat dikaji kembali.

“Apakah kami harus mengadu ke gubernur atau legislatif terkait aturan yang diterapkan ini, karena aturan ini sangat memberatkan kami dan para pelanggan kios air PAM Jaya,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.