NASIONALNEWS.ID, BANTUL – Aksi konvoi sepeda motor yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Margo Mulyo Imogiri-Dlingo, Bantul, berujung pemeriksaan polisi setelah videonya viral di berbagai platform media sosial. Sebanyak 11 remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar kini diamankan di Polsek Dlingo.
Video yang beredar melalui akun @merapi_uncover di TikTok, Instagram, dan Facebook memperlihatkan rombongan pengendara melakukan manuver zig-zag di jalan raya. Beberapa di antaranya juga sengaja menggesekkan standar sepeda motor ke aspal hingga memunculkan percikan api, sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di ruas Jalan Margo Mulyo Imogiri-Dlingo, Dusun Gunung Cilik, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo.
“Video yang beredar memperlihatkan sekelompok remaja mengendarai sepeda motor secara zig-zag di jalan raya dan menurunkan standar kendaraan hingga menimbulkan percikan api. Aksi tersebut kemudian direkam dan diunggah ke media sosial sehingga menjadi viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Hidayanto, Sabtu (4/7/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap rombongan lebih dulu berkumpul di rumah salah seorang rekannya berinisial OS (17) di Trirenggo sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah itu mereka menuju kawasan Gapensi Bantul sebelum berangkat sekitar pukul 22.00 WIB ke Watu Amben, Patuk, Gunungkidul, dengan tujuan menikmati kopi di Kedai Kopi Mbah Warto.
Saat melintas di Jalan Margo Mulyo Imogiri-Dlingo, mereka melakukan aksi zig-zag dan menggesekkan standar motor ke permukaan jalan hingga mengeluarkan percikan api. Seluruh aksi itu sengaja direkam untuk dijadikan konten media sosial.
“Setelah membuat video, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Watu Amben untuk minum kopi. Setelah itu mereka kembali ke Bantul melalui Jalan Wonosari dan pulang ke rumah masing-masing,” kata Hidayanto.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Jumat (3/7/2026) sore, rombongan mendatangi kawasan Gunung Cilik untuk menyampaikan permintaan maaf kepada warga atas aksi yang telah mereka lakukan. Di kawasan Pinus Becici, mereka bertemu warga dan menjalani mediasi sebelum akhirnya petugas Polsek Dlingo datang mengamankan mereka untuk dimintai keterangan.
Sebelas remaja yang diamankan masing-masing berinisial FN (17), AP (14), ARF (14), AA (15), FA (13), HAFI (17), NR (14), AZM (16), OS (17), ABA (15), dan AFK (15).
Menurut Hidayanto, polisi telah memanggil orang tua para remaja tersebut, mendata identitas mereka, serta berkoordinasi dengan Satlantas Polres Bantul untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lain, termasuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan dan memastikan tidak ada barang berbahaya seperti senjata tajam yang dibawa para remaja.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan pihaknya akan menindak setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jangan coba-coba mengganggu kondusivitas wilayah Bantul. Pasti akan kami tindak tegas. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas kami dan setiap pelanggaran yang meresahkan masyarakat akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bayu.











