Warga Durkos Minta Citata Cengkareng Keluarkan Rekomtek Bangunan Tanpa IMB

oleh -
img 20220816 wa0046
Bangunan yang sudah disegel di Jalan Fatimah RT 05/008 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, namun segel tersebut yang ditempel sudah mulai terlepas

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Banyak bangunan yang tidak menggunakan Izin Menggunakan Bangunan (IMB). Warga RW 08 Kelurahan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat meminta Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang Kota Administrasi Jakarta Barat untuk mengeluarkan Rekomtek.

“Banyak bangunan yang tidak menggunakan Izin di wilayah kami, dan akibat tidak sesuai dalam pembangunannya, wilayah kami menjadi banjir,” kata HF saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/8/2022).

Menurutnya, seperti pembangunan yang diduga untuk bengkel di Jalan Fatimah RT 05/08 yang tidak menggunakan IMB dan sudah dilakukan penyegelan.

“Kalau memang mereka tidak tertib administrasi, saya minta Sudin Citata Kota Administrasi Jakarta Barat untuk melakukan rekomtek, agar bisa dieksekusi Satpol-PP,” pintanya.

Menurutnya, bangunan-bangunan yang tidak menggunakan IMB sangat merugikan warga sekitar.

“Mereka asal bangun, tidak pernah memikirkan dampaknya, akibatnya warga sekitar selalu dirugikan,” ujarnya.

“Saya meminta bangunan yang sudah disegel, segera dibongkar,” ucapnya.

Sementara Kepala Seksi Citata Kecamatan Cengkareng Hafid saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (16/8/2022) melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan jawaban, hingga berita ini ditayangkan.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.