NASIONALNEWS.id, JAKARTA — Pelaksanaan acara perpisahan siswa kelas XII MAN 12 Jakarta Barat di Royal Palm Hotel and Conference, Cengkareng, menjadi sorotan sejumlah wali murid. Mereka meminta pihak Komite Madrasah membuka secara transparan rincian penggunaan dana kegiatan tersebut.
Permintaan itu disampaikan menyusul telah selesainya kegiatan wisuda atau perpisahan siswa yang digelar pada Sabtu lalu. Di grup, wali murid meminta komite segera menyampaikan laporan penggunaan anggaran kepada seluruh orang tua siswa.
“Sekarang sudah waktunya Komite Sekolah menyampaikan rincian biaya acara tersebut agar diketahui semua pihak,” ujar H kepada wartawan Nasionalnews.id menyampaikan isi percakapan tersebut, Senin (11/5/2026) siang.
H juga menyampaikan, bahwa wali murid meminta rincian penggunaan dana meliputi biaya sewa gedung, konsumsi atau catering, pembuatan selempang, medali, hingga kebutuhan teknis lainnya disertai bukti pembayaran atau kwitansi.
Menurut wali murid, Jumlah dana yang terkumpul dari kegiatan tersebut cukup besar. Para wali murid juga menyebut siswa kelas XII yang mengikuti kegiatan wisuda diperkirakan berjumlah 226 orang dari enam kelas, dengan masing-masing siswa disebut membayar Rp800 ribu.
“Kalau dihitung, dana yang terkumpul mencapai Rp180,8 juta. Ini bukan jumlah yang sedikit,” kata H menyampaikan ungkapan di grup WhatsApp Ortu.

Wali murid juga mempertanyakan estimasi biaya pelaksanaan kegiatan yang menurut perhitungannya tidak mencapai total dana yang terkumpul. Karena itu, ia meminta apabila terdapat sisa anggaran, maka dana tersebut dikembalikan kepada wali murid.
“Jika memang ada sisa uang, wajib dikembalikan kepada para wali murid siswa yang mengikuti acara tersebut,” tegasnya.
Selain persoalan wisuda, sejumlah wali murid juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tahunan sekolah yang selama ini disebut belum pernah dilaporkan secara terbuka kepada orang tua siswa.
Mereka berharap pihak komite dan koordinator kelas dapat memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan polemik di lingkungan sekolah.
Sementara menyikapi hal tersebut Sekretaris Gerakan Pemuda Marhains (GPM) Robert Siagian menyampaikan, apapun bentuk kegiatan itu tidak diperbolehkan di hotel apa lagi kegiatannya sampai ratusan juta.
“Bila terjadi, instansi terkait dalam hal ini Kemenag harus bertanggung jawab dan segera proses atas kebijakan yang lepas dari pengawasannya,” jelasnya.








