Diduga Lakukan Penganiayaan, Wanita Muda di Lamongan di Polisikan

oleh -
img 20230110 wa0178
Foto korban penganiayaan saat melapor di Polres Lamongan

NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Diduga melakukan penganiayaan wanita muda berinisial I (27) warga Kebon Mangga RT 001. RW 008 Desa Tanggungan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan bakal berurusan pihak berwajib.

I dilaporkan ke Polres Lamongan atas dugaan penganiayaan terhadap korban, sebut ( K ) wanita paruh baya (46) yang masih tetangganya sendiri.

Menurut K saat dikonfirmasi nasionalnews.id, ia melaporkan I karena talah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

“Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu (8/01/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, di dalam rumah terlapor di Dusun Kebon Mangga Desa Tanggungan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan,” katanya.

Sementara, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbyantoro, membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan tersebut.

“Ya ada orang perempuan paruh baya dari Desa Tanggungan, Kecamatan Pucuk melaporkan ke Polres Lamongan terkait dugaan penganiayaan terhadap dirinya oleh wanita muda yang masih tetangga sendiri,” kata Anton.

Anton juga menjelaskan, terkait laporan tersebut, polisi meminta verifikasi luka (VER) dari pelapor dan juga telah membuat tanda bukti laporan sesuai dengan prosedur.

“Selain itu, polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi, dan menuntaskan kasus sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Ipda Anton Krisbyantoro saat dikonfirmasi nasionalnews.id pada Selasa (10/1/2023).

(Sholichan)

No More Posts Available.

No more pages to load.