Tim Tabayyun MUI: “Sultan Nusantara” Dinilai Dangkal Soal Agama

oleh -
oleh
img 20260508 wa0020

NASIONALNEWS.ID BANYUMAS-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas belum mengambil kesimpulan akhir terkait polemik sosok yang mengaku sebagai “Sultan Nusantara” setelah dilakukan pertemuan dan tabayyun oleh tim khusus MUI Banyumas.

Ketua MUI Kabupaten Banyumas, Drs. K.H. Taefur Arofat, M.Pd.I., menyatakan hingga saat ini belum ditemukan indikasi kuat adanya unsur penistaan agama dalam perkara tersebut. Namun, hasil pendalaman sementara tim tabayyun justru mengarah pada penilaian bahwa sosok yang disebut “Sultan Nusantara” dinilai tidak memahami ilmu agama secara memadai.

“Tim memang sudah mendengarkan kedua belah pihak, tetapi belum ada laporan resmi lengkap kepada kami sehingga belum bisa ditarik kesimpulan final,” kata Taefur Arofat kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Taefur menjelaskan, tim tabayyun telah meminta klarifikasi dari dua pihak, yakni pihak yang mengaku sebagai korban serta pihak terlapor yang disebut sebagai “Sultan Nusantara”. Dari hasil pendalaman awal, sejumlah pernyataan yang sebelumnya disampaikan pihak korban disebut dibantah oleh pihak terlapor.

Menurutnya, proses tabayyun belum bisa ditutup karena laporan tim masih bersifat sementara dan belum disampaikan secara resmi kepada pimpinan MUI Banyumas sebagai dasar pengambilan sikap kelembagaan.

Di sisi lain, Taefur mengungkapkan adanya sejumlah pernyataan yang disampaikan sosok tersebut terkait ajaran agama justru menimbulkan keraguan di internal tim tabayyun. Penilaian awal tim menyebut bahwa figur yang disebut-sebut sebagai ustaz atau pemberi pelajaran agama itu justru dianggap tidak memiliki pemahaman agama yang kuat.

“Tadi yang disampaikan tim, justru orang yang dianggap sebagai ustaz atau memberikan pelajaran agama itu menurut pandangan mereka malah orang yang tidak paham agama,” ujarnya.

Taefur juga menyebut bahwa pihak kepolisian sempat meminta pandangan MUI Banyumas terkait polemik tersebut. Namun, karena belum ditemukan unsur yang mengarah pada dugaan penistaan agama, MUI belum dapat memberikan rekomendasi lebih jauh.

“Belum sampai ada indikasi penistaan agama. Jadi kesimpulannya memang belum ada kesimpulan,” tegasnya.

Kasus yang menyeret nama “Sultan Nusantara” hingga kini masih menjadi perhatian publik di Banyumas. MUI Banyumas menegaskan proses tabayyun akan dilanjutkan secara hati-hati dengan mengedepankan klarifikasi, kehati-hatian dalam menilai pernyataan keagamaan, serta mendengar seluruh pihak sebelum mengeluarkan sikap resmi.

MUI menilai langkah tersebut penting agar kesimpulan yang nantinya diambil tidak menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus tetap menjaga marwah institusi ulama dalam merespons persoalan yang sensitif di tengah masyarakat.

(Widhiantoro)

No More Posts Available.

No more pages to load.