KA Manahan Tertemper Orang Tak Dikenal di Emplasemen Stasiun Purwokerto

oleh -
oleh
img 20260611 wa0010

NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO – Peristiwa tertempernya seorang orang tak dikenal (OTK) oleh Kereta Api Manahan (PLB 61B) terjadi di wilayah emplasemen Stasiun Purwokerto, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 12.50 WIB.

 

Insiden tersebut terjadi di KM 350+4/5 petak jalan Notog-Purwokerto. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh identitas maupun kondisi korban secara rinci.

 

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut sekaligus kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel kereta api.

 

“KAI Daop 5 Purwokerto sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Kami kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas atau berlalu lalang di jalur kereta api karena sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan kecelakaan fatal,” ujar As’ad.

 

Menurutnya, jalur kereta api merupakan kawasan terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta api. Kehadiran orang maupun benda di ruang manfaat jalur kereta dapat membahayakan keselamatan, baik bagi masyarakat maupun perjalanan kereta api itu sendiri.

 

KAI menegaskan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, melintasi rel, maupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan selain operasional perkeretaapian.

 

Selain berisiko menimbulkan kecelakaan yang berakibat fatal, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut juga dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007, dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.

 

“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan diri sendiri serta perjalanan kereta api dengan mematuhi aturan dan tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur KA,” tegas As’ad.

 

Pihak KAI masih melakukan koordinasi dan penanganan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Informasi mengenai identitas maupun kondisi korban masih menunggu perkembangan berikutnya.

 

(Widhiantoro)

No More Posts Available.

No more pages to load.