NASIONALNEWS.id TANGERANG – Dugaan pemerasan yang dilakukan 3 oknum wartawan yang terhadap ibu rumah tangga berbuntut pelaporan ke polsek pagedangan lantaran pihak keluarga tidak terima atas tindakan 3 oknum wartawan tersebut.
Sebelumnya 3 oknum wartawan meminta uang sebesar Rp5 juta dan sudah menerima uang Rp3,8 juta terekam dalam video saat uang tersebut dilaporkan ke Polsek Pagedangan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keluarga oknum wartawan yang memohon Restorative Justice (RJ) kepada Penasehat Hukum (PH) Pelapor.
Kronologi lengkapnya: Klik disini
(Red)











