NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN– Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang baru sekitar (satu) bulan, udah patah dan retak. Di desa Banjarejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Proyek TPT dengan panjang 126.65 meter dan ketinggian 1 cm, diketahui dari papan informasi yang ada di lokasi tersebut, anggaran yang dialokasikan dari Bantuan Keuangan Khusus Pada Desa (BKKPD) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Kabupaten Lamongan, sebesar 100 juta, dan sayangnya tidak disertakan tanggal dimulai pelaksanaan serta penyelesaiannya.
Menurut salah satu warga setempat yang enggan disebutkan nama, saat dikonfirmasi tim investigasi media, proyek tersebut milik kades.
“Proyek milik pak kades,”tutur warga. Rabu (16/6/2022).
Sementara Subarno selaku Kades Banjarejo sekaligus diduga yang menghedle Proyek TPT tersebut, saat dikonfirmasi melalui Chat WhatsAAp Pada hari Kamis (16/6/2022) belum menjawab alias bungkam.
Dari pantauan tim investigasi media. Hal tersebut ada dugaan terjadinya mark’up atau indikasi korupsi atas proyek pembangunan TPT tersebut, karena yang tercantum di papan informasi dengan alokasi angaran 100 juta, beda dengan data asli yang sebesar 110.740. juta, serta diduga demi mencari keuntungan pribadi ataupun kelompok, yang mana bangunan tidak memenuhi sesuai standar mutu kualitas fisik yang dikerjakan, dengan bukti proyek tersebut udah ada yang terak dan patah. Dari tim investigasi media ini, akan terus memantau sesuai tupoksi sebagai alat kontrol sosial pemerintah.
Sholichan