NASIONALNEWS.ID, TANGERANG – Ratusan botol minuman keras dari berbagai macam merek berhasil disita satuan polisi pamong praja dalam operasi rutin yang digelar Rabu dini hari kemarin.
Dalam penertiban tersebut, melibatkan unsur TNI dan Polri. Petugas bukan hanya menertibkan beberapa kios jamu akan tetapi menyasar ke beberapa cafe mewah dibilangan Green Lake City Cipondoh yang disinyalir menjual minuman keras secara terang – terangan.
Tak ayal kegiatan penertiban tersebut mengundang perhatian beberapa pengunjung dan pengguna jalan yang melintas sehingga kemacetan disekitar lokasi tak terhindarkan.
Bahkan tidak sedikit dari anggota kemanan sekitar turut membantu mengatur lalulintas dan mengamankan lokasi yang menjadi sasaran penertiban puluhan anggota satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang.
“Kami tidak akan mentolelir siapapun yang terindikasi menjual miras, tidak peduli itu bawah ataupun kelas atas semua kami tertibkan,” jelas Kepala Bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada satuan polisi pamong praja Kota Tangerang yang memimpin langsung penertiban tersebut.

Menurutnya penertiban tersebut dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah atas peredaran minuman keras yang disinyalir dilakukan secara terang terangan dibeberapa cafe tersebut.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat, dan benar kami mendapati beberapa diantara cafe tersebut menjual minuman keras baik secara sembunyi sembunyi dan terang terangan,” ungkapnya.
Ia menuturkan selain mendapati ratusan botol minuman keras, pihaknya juga berhasil mengamankan delapan pasangan yang diduga selingkuh dibeberapa hotel melati disekitaran Kecamatan Karawaci, Tangerang dan Neglasari.
“Kami juga menyisir ke beberapa hotel dan disana kami mendapati delapan pasangan yang diduga mesum,” sebutnya.
Ia mengaku jajarannya tidak akan bosan untuk melakukan serangkaian penertiban dan penyisiran ke beberapa titik yang terindikasi menjadi lokasi peredaran minuman keras dan prostitusi.
“Kami telah memetakan beberapa lokasi yang terindikasi zona merah, dan kami akan terus memantau lokasi tersebut untuk meminimalisir peredaran miras dan prostitusi,” terangnya.
Meski demikian ia mengaku serangkaian kegiatan penyirisan dan patroli yang dilakukannya tidak akan maksimal tanpa ada peran serta dari masyarakat yang turut melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi melanggar peraturan dan menimbulkan keresahan.
“Kami membuka layanan untuk masyarakat berparitisipasi dalam menekan angka peredaran miras dan prostitusi, setiap laporan yang masuk ke kami tentunya langsung akan kami tindalanjuti,” ucapnya.
Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan lantaran bentuk pelayan yang dapat diberikan kepada masyarakat dalam bentuk kenyamanan dan ketentraman melalui penegakan peraturan daerah, sehingga Kota Tangerang dapat lebih layak untuk dikunjungi.
“Kita akan terus menjaga Kota Tangerang agar konsep Tangerang LIVE yang telah dicanangkan dapat terpilahara dengan baik,” pungkasnya. (Aput)











